Polisi Selidiki Kematian Petenis Meja David Jacobs

Redaksi


Voice Netizen - Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki penyebab kematian atlet para-tenis meja, David Jacobs. Pria tersebut ditemukan tak sadarkan diri di pinggir rel kereta antara Stasiun Gambir dan Stasiun Juanda pada Kamis malam. Sebelum meninggal di Rumah Sakit Husada, barang-barang bawaan David masih ditemukan lengkap.


Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan bahwa tim sedang memeriksa rekaman CCTV di Stasiun Gambir untuk mendalami penyebab kematian David Jacobs. Polisi menerima laporan tentang atlet disabilitas tersebut meninggal di Rumah Sakit Husada pada Jumat dini hari setelah ditemukan terkapar di pinggir rel dekat Stasiun Gambir.


Kronologi kejadian dimulai ketika petugas Stasiun Juanda menerima informasi tentang temuan orang disabilitas dalam kondisi tidak sadarkan diri di jalur hilir antara Gambir-Juanda km 4+700 pada Kamis pukul 21.15. Ketika petugas tiba di lokasi, David masih bernafas namun dengan pendarahan pada bagian belakang kepala yang cukup parah.


Petugas menemukan telepon seluler milik David serta pemesanan tiket KA Argo Lawu pada aplikasi KAI Access. David seharusnya menaiki KA Argo Lawu Gambir-Solo pada 27 April 2023 dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Gambir pada pukul 20.45 dan dijadwalkan tiba di Solo pukul 03.49. David diketahui juga sudah melakukan boarding.


Setelah ditemukan, David Jacobs dievakuasi menggunakan tandu ke Stasiun Juanda untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Namun, setelah diberikan penanganan di pos kesehatan stasiun, pria tersebut tetap tidak sadarkan diri. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Husada dengan menggunakan ambulans milik PT KCI pada pukul 22.14.


David Jacobs adalah atlet para-tenis meja yang sangat sukses. Pria kelahiran 21 Juni 1977 itu adalah peraih dua medali perunggu pada Paralimpiade 2012 di London dan 2020 di Tokyo untuk nomor perseorangan kelas 10. Dia juga memenangkan tiga medali emas pada Asian Para Games, masing-masing pada 2014 di Incheon (nomor perseorangan kelas 10) dan 2018 di Jakarta (nomor perseorangan dan beregu kelas 10).

Tags