Hati - hati! Jangan Sebar Data Pribadi di Internet

Redaksi

Voice Netizen - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat adalah Literasi Digital: “Jangan Asal Sebar Data Pribadi”. Dalam seminar tersebut terdapat empat pembicara yang mumpuni pada bidangnya, yaitu Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari. yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Narasumber kedua adalah Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI. Narasumber ketiga adalah Ibu Astriana Baiti Sinaga, M.Si. sebagai Dosen Pascasarjana Mikom UMJ serta mengundang Bapak Iie Sumirat Sundana sebagai Peneliti LKSP. Seminar ini diselenggarakan pada hari Minggu, 21 Mei 2023 melalui platform zoom meeting. 

Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Acara Ngobrol Bareng Legislator memiliki beberapa tujuan di antaranya adalah untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis; memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat; memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh APTIKA; mendorong dan memotivasi peran orang tua dalam pendampingan pembelajaran dimasa pandemi; serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.


Seminar dimulai pada pukul 15.00 WIB yang diawali oleh hiburan band pada 15 menit sebelumnya. Kemudian ditampilkan pula video-video yang berkaitan dengan literasi digital. Kemudian seminar dibuka oleh MC dengan menyapa para narasumber yang akan memberi paparan kepada seluruh para peserta. Saat memasuki sesi paparan materi, MC menyerahkan acara kepada moderator untuk memandu sesi paparan dan sesi diskusi. Sesi paparan diawali dengan sambutan dari Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc yang menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI melalui tampilan video.


Dalam video tersebut Bapak yang akrab dipanggil Bapak Semmy menjelaskan bahwa dimasa pandemi dan pesatnya teknologi telah merubah aktivitas seluruh masyarakat dalam melakukan kegiatan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam transformasi digital Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mewujudkan masyarakat digital dimana kemampuan literasi digital masyarakat memegang peran yang sangat penting. Karena dalam upaya transformasi digital, pemerintah tidak dapat bergerak sendiri sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan. Sehingga Kominfo dan Siber Kreasi serta stakeholder lainnya terus berupaya mengadakan kegiatan guna mencapai tingkat literasi yang optimal.


Selanjutnya adalah paparan dari Ibu Dr. Astriana Baiti Sinaga, M.Si. selaku Dosen Pascasarjana Mikom UMJ. Ibu Astriana berpendapat bahwa era digital membuat ranah privasi orang seolah-olah hilang. “Data pribadi yang terekam di dalam otak komputer membuat penghuni internet mudah dilacak, baik dari segi kebiasaan berselancar atau hobi” tambah beliau. Beliau juga menyampaikan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi yang dirancang oleh Komisi I DPR RI dengan Pak Kharis sebagai Ketua Panja berawal dari kekhawatiran tentang pencurian data untuk digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pelindungan data pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi data pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek data pribadi. Intimidasi online, mencegah penyalahgunaan data pribadi, menjauhi potensi penipuan, menghindari potensi pencemarah nama baik, hak kendali atas data pribadi adalah alasan utama mengapa kita harus berupaya melindungi data pribadi.


Kemudian acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Bapak Iie Sumirat Sundana selaku Peneliti LKSP. Dalam paparannya beliau memulai dengan melakukan studi kasus yang melibatkan peserta webinar secara interaktif. Studi kasus tersebut membuktikan bahwa ternyata peserta webinar pernah mengalami dan menjadi korban dari modus penipuan sebagai akibat dari kebocoran data pribadi. Banyak sekali kasus-kasus yang sudah pernah terjadi sebagai akibat dari kebocoran data pribadi, sehingga Pak Iie mengingatkan bahwa jangan sampai asal sebar data. “Perlindungan data pribadi adalah hak asasi manusia, oleh sebab itu harus dilindungi. Privasi adalah bagian mendasar dari HAM” sambung beliau. Terakhir, beliau menyampaikan beberapa tips dalam melindungi privasi diantaranya dapat melakukan 3 hal, yaitu stop, think, dan connect. Stop berarti jangan impulsive, menahan diri dan jempol. Think berarti harus dipikirkan terlebih dulu, diteliti dulu, dan diperiksa dulu. Connect berarti setelah melakukan kedua hal itu baru beraktivitas dengan internet. Selain itu dapat juga melakukan upaya dengan mengamankan online account, melindungi smartphone, dan melindungi sosial media.


Terakhir adalah paparan materi dari Bapak Abdul Kharis Almasyhari (Wakil Ketua Komisi I DPR RI) yang mengatakan bahwa tema kali ini sangat menarik karena biasanya tanpa disadari kita dengan mudahnya menyebar data pribadi. “Kebanyakan dari kita tidak aware dan sadar bahwa data pribadi tidak boleh disebar karena akan berdampak negatif bagi diri kita sendiri jika data kita disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab” pungkas beliau. Pak Kharis sebagai Ketua Panja UU Perlindungan Data Pribadi mengatakan bahwa UU PDP sangat care dengan data pribadi. Oleh karena itu, beliau mengimbau kepada seluruh peserta webinar untuk melindungi data pribadinya karena merupakan data yang sangat pribadi sehingga harus benar-benar dipastikan bahwa ketika kita memberikan data pribadi, data tersebut akan aman dan tidak disalahgunakan.


Setelah paparan materi dari keempat narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan. Dari 250 peserta, terdapat satu pertanyaan yang terpilih. Sesi diskusi berjalan interaktif antara narasumber dan peserta. Para peserta yang bertanya juga mendapat doorprizes. Setelah selesai sesi diskusi, moderator mengembalikan acara kepada MC. Diakhir acara juga dilakukan foto bersama dengan seluruh peserta dan pukul 17.30 acara resmi ditutup oleh MC. Dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat dapat melakukan literasi digital sebagai dukungan kepada pemerintah mewujudkan transformasi digital Indonesia.



Tags