Gaji PNS Akan Naik di Tahun 2024, Ini Penjelasannya

Redaksi


Voice Netizen - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan pernyataan mengenai rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024. Pernyataan tersebut diungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkannya saat penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.


"Saat ini kami sedang secara serius menghitung secara detail kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Jadi, mari kita tunggu pengumuman tersebut pada tanggal 16 Agustus dari Bapak Presiden," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023).


Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usulan ini diajukan ketika membahas rencana kebijakan pemerintah untuk mengubah rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS. Dengan kebijakan baru ini, tunjangan kinerja tidak akan memiliki jumlah yang sama di antara PNS dalam satu institusi.


"Karena saat ini tunjangan kinerja diberikan secara merata, kinerja dari PNS menjadi tidak berbeda-beda. Oleh karena itu, kami mengusulkan kenaikan gaji yang sedikit, dan hal ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (17/5/2023).


Anas menjelaskan bahwa pembahasan perubahan skema pemberian tunjangan kinerja dan kenaikan gaji PNS bersama Menteri Keuangan bukanlah hal yang mudah. Ia mengakui bahwa mereka membahas rencana kebijakan tersebut hingga larut malam.


"Kami terus merumuskan perubahan ini, dan kami menghadapi sedikit kesulitan dengan Kementerian Keuangan. Kami duduk bersama dan membahas masalah ini siang dan malam, terutama tentang tunjangan dan kenaikan gaji yang selama ini tidak pernah diubah tetapi tunjangan berlipat," jelasnya.

Tags