Kasus Penipuan Si Kembar Memakan Korban Hingga Puluhan Miliar

Redaksi

Voice Netizen - Kasus penipuan pre-order iPhone yang diduga dilakukan oleh dua saudari kembar, Rihana dan Rihani, telah menjadi viral di media sosial. Kasus ini awalnya diunggah melalui akun Twitter @mazzini_gsp.


Para korban dalam kasus ini mengalami kerugian total diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Salah satu korban yang menggunakan nama samaran, Vega, pertama kali melihat iklan iPhone di akun Instagram Rihana (@nannarihana) dan Rihani (@nannirihani).


"Kenapa semakin banyak orang yang ikut membeli iPhone? Karena Rihana menawarkan harga murah," kata Vega saat dihubungi pada Senin (5/6).


Pada akun Instagram kedua tersangka, mereka sering mengunggah foto-foto unit iPhone yang baru tiba di rumah, yang membuat Vega dan korban lain semakin percaya.


Vega membeli 1 unit iPhone 12 Pro 512GB Pacific Blue pada Juni 2021. Saat itu, barang tersebut dikirim tepat waktu dalam waktu 2 minggu dengan merek original dan bergaransi iBOX selama 1 tahun.


Kemudian pada Agustus 2021, Vega memutuskan untuk menjadi reseller Rihana. Mekanisme pembelian dilakukan melalui pre-order, di mana pembeli harus melakukan pembayaran penuh dan kemudian menunggu barangnya tiba dalam waktu 2 minggu.


"Jika saya menjadi reseller Rihana, saya bisa mendapatkan potongan harga sebesar Rp 500 ribu per unit," ujar Vega.


Kemudian, korban lain bernama Vicky Fahreza menceritakan bahwa dia dan istrinya membeli unit iPhone melalui sistem pre-order kepada Rihani, yang mengaku sebagai supplier iPhone dengan garansi resmi. Pembelian awal berjalan lancar, tetapi mereka kemudian menjadi reseller Rihani karena tergoda dengan harga promo.


"Apalagi, saat itu barang yang kami terima memiliki garansi resmi Indonesia. Semua transaksi kami dengan Rihani dilakukan melalui istri saya," ungkap Vicky.


Vicky mengatakan bahwa sistem pre-order iPhone berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021, dengan semua pesanan telah dikirimkan. Namun, setelah itu, pesanan yang dilakukan antara bulan November 2021 hingga Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai 5,8 miliar tidak pernah dikirimkan hingga saat ini.


"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi antara Oktober 2021 hingga Maret 2022, dengan perkiraan total kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar," tambahnya.


Pada April 2022, para korban diundang dan ditemui oleh kedua saudara perempuan yang diduga sebagai pelaku. Vicky menemukan bahwa jumlah korban dengan kerugian mulai dari ratusan juta hingga Rp 4,6 miliar dan angka fantastis lainnya.

Tags