Kapolri : Permudah Proses ujian SIM, Jangan di Persulit

Redaksi


Voice Netizen - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mempermudah proses ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Permintaan tersebut disampaikan oleh Sigit dalam Upacara Wisuda STIK Tahun 2023 yang digelar pada Rabu (21/6/2023).


"Saya minta Kakorlantas untuk melakukan perbaikan, misalnya meninjau kembali kelayakan tes angka 8 dan uji zig-zag. Jika tes-tes tersebut tidak lagi relevan, maka tolong lakukan perbaikan," kata Sigit dalam paparannya pada Rabu siang.


Lebih lanjut, Sigit memerintahkan agar proses ujian SIM difokuskan pada keterampilan pengendara saat berkendara dan keselamatan pengguna jalan.


Selain itu, mantan Kabareskrim ini juga meminta Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.


Sigit menjelaskan bahwa Polri sedang berupaya melakukan perbaikan dengan mendigitalisasi setiap proses pelayanan yang sebelumnya dilakukan secara manual melalui aplikasi bernama SuperAPP.


Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya untuk segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.


"Jangan terkesan bahwa ujian praktik ini hanya untuk mempersulit dan akhirnya diakali. Tes yang seharusnya tidak lulus malah diberikan kelulusan. Hal ini harus dihilangkan," tambahnya.


Dengan perbaikan-perbaikan tersebut, diharapkan proses ujian SIM akan menjadi lebih efisien dan berfokus pada keterampilan berkendara serta keselamatan pengguna jalan.

Tags