Pabrik Raksasa Sepatu Nikomas Lakukan Pemangkasan Karyawan

Redaksi

Voice Netizen - Salah satu pabrik sepatu terbesar di Indonesia, PT Nikomas Gemilang (Nikomas), dilaporkan melakukan pemangkasan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara besar-besaran. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya, terutama dalam komponen upah buruh.


Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), mencatat bahwa Nikomas adalah salah satu dari 9 perusahaan yang sedang dalam proses mediasi terkait PHK. Pabrik perusahaan ini terletak di Serang, Banten. Pada Januari 2023, berita mengenai PHK oleh Nikomas telah mencuat. Pada saat itu, perusahaan menawarkan sekitar 1.600 pekerjanya untuk mengundurkan diri secara sukarela.


Ristadi menjelaskan bahwa alasan Nikomas melakukan relokasi utamanya adalah untuk efisiensi biaya. Dia menyebutkan bahwa perusahaan tersebut pindah dari Serang, di mana upah minimumnya (UMR) berkisar antara Rp4-4,5 juta, ke Pekalongan yang memiliki upah sekitar Rp2 jutaan. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp2 juta per pekerja. Jika perusahaan mengalihkan pekerjaan dari 10 ribu karyawan, maka ada potensi efisiensi biaya hingga Rp20 miliar, hanya dari segi upah. Belum lagi efisiensi lainnya seperti pembayaran BPJS.


Akibatnya, perusahaan berpendapat bahwa mereka tidak dapat bertahan lagi di Serang. Ristadi menjelaskan bahwa meskipun harga beli dari pembeli (pemilik merek) tetap sama, pabrik di lokasi tersebut harus mencari cara untuk menguntungkan atau bertahan dengan melakukan efisiensi biaya, salah satunya adalah dengan melakukan efisiensi pekerja atau relokasi jika modalnya mencukupi, seperti yang dilakukan oleh Nikomas.


Ristadi juga menyebutkan bahwa perusahaan lain juga melakukan cara serupa, namun dia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut karena pekerja di perusahaan-perusahaan tersebut bukan anggota KSPN. KSPN hanya mencatat perusahaan-perusahaan yang memiliki serikat pekerja anggota KSPN dan memberikan bantuan hukum mulai dari mediasi hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial.


Menurut Ristadi, saat ini ada 9 perusahaan yang sedang ditangani oleh KSPN. Berikut adalah daftar 9 perusahaan tersebut beserta lokasinya:


Lokasi: Jawa Tengah 


1. Duniatex: 3000-an pekerja dirumahkan ke arah PHK 

2. Agungtex Group: 2000- an pekerja dirumahkan ke arah PHK 

3. PT Kabana efesiensi dirumahkan arah PHK 1200-an pekerja 

4. PT Pismatex pailit proses penyelesaian PHK 1.700-an pekerja 

5. PT Sae Aparel ribuan PHK karena relokasi sebagian. 


 Lokasi: Jawa Barat 


1. PT Pulaumas dirumahkan arah PHK 800-an pekerja 

2. PT Adetex 500-an pekerja dirumahkan proses PHK. 


Lokasi: Banten 


1. PT Nikomas PHK bertahap ribuan pekerja 

2. PT Chingluh 2000-an pekerja PHK.


 "Hanya PT Chingluh sudah selesai selesai akhir 2022, lainnya masih berjalan sampai sekarang," kata Ristadi. "Kami memiliki lawyer-lawyer yang akan mendampingi teman-teman pekerja ke Hubungan Industrial. Namun ya prosesnya memang alot. Misalnya, pabrik di Pekalongan, dipailitkan, akibatnya pesangon belum jelas," pungkasnya.

Tags