Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya, mengatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Cinta Mega adalah pergantian antarwaktu (PAW). Proses PAW tersebut akan melibatkan DPP PDIP yang akan mengajukan surat pengajuan PAW Cinta Mega kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ady di kantor DPD PDIP DKI Jakarta.
Ady menegaskan bahwa Cinta Mega tidak akan lagi maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Namun, pihaknya belum mengumumkan sosok pengganti Cinta Mega di DPRD DKI.
"Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya?" ujarnya.
Mengenai pemeriksaan gawai yang digunakan Cinta Mega untuk bermain game, Ady menyatakan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan karena pihaknya telah memecat Cinta Mega dari DPRD DKI.
"Tidak perlu (ditelusuri lagi gimnya). Kita udah pecat kok (dari DPRD DKI). Cukup kan? Endingnya itu. Apapun yang dilakukan konsekuensinya ya itu," ucap Ady.
Ady juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Cinta Mega dalam rapat paripurna. Menurutnya, apapun yang dimainkan Cinta Mega dalam rapat telah menyalahi aturan.
"Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf," ujarnya.