Voice Netizen - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, memberikan tanggapan terkait kabar viral mengenai mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta yang diklaim diminta mendaftar akun pinjaman online (pinjol).
Eko mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan universitas terkait Festival Budaya yang akan diselenggarakan di Kampus UIN RM Said Surakarta. "Kami akan mencari informasi mengenai apakah registrasi diperlukan atau tidak, serta bagaimana mekanismenya," kata Eko pada Senin, 7 Agustus 2023.
Dalam komunikasinya, Eko akan menyelidiki apakah pinjaman online ini merupakan bentuk sponsor atau tidak. "Kami akan memastikan melalui pihak kampus apakah sudah ada edukasi kepada mahasiswa terkait pinjaman online ini," tambahnya.
Eko juga menekankan pentingnya edukasi literasi inklusi keuangan bagi masyarakat, terutama kalangan mahasiswa. Jika kegiatan ini bertujuan sebagai edukasi bagi mahasiswa baru UIN RM Said Surakarta, maka OJK akan mendukungnya.
Eko mengingatkan pentingnya memastikan bahwa aplikasi pinjaman online yang diunduh legal, terdaftar, dan berasal dari sumber resmi. Dia juga menyarankan agar dana pinjaman digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif, demi menghindari dampak negatif pada kemampuan bayar.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penggiringan untuk mendaftar aplikasi pinjol, Eko menjelaskan bahwa OJK tidak mengaturnya. OJK hanya menekankan pentingnya edukasi produk keuangan kepada nasabah dan melarang praktik pemaksaan dalam penggunaan produk keuangan.